TUGAS RESUME METODE DAKWAH
TENTANG
‘AL-Hikmah,
Al-Mau’idza, Al-Mujdalah”
OLEH;
Ajrul
Mukhsinin
Dosen Pengampuh: Nelson,M.Pd.I
JURUSAN
DAKWAH PROGRAM STUDI KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM (KPI) SEKOLAH TINGGI AGAMA
ISLAM NEGERI
(STAIN)
CURUP 2012/2013
Metode dakwah adalah cara mencapai tujuan dakwah, untuk
mendapatkan gambaran tentang prinsip-prinsip metode dakwah harus mencermati
firman Allah Swt, dan Hadits Nabi Muhammad Saw :
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ
بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
“ Serulah [ manusia ] kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan
pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang baik …….“ [ Q.S.
An-Nahl 16: 125 ].
Dari ayat tersebut dapat difahami prinsip umum tentang
metode dakwah Islam yang menekankan ada tiga prinsip umum metode dakwah yaitu ;
Metode hikmah, metode mau’izah khasanah, meode mujadalah billati hia ahsan,
banyak penafsiran para Ulama’ terhadap tiga prinsip metode tersebut antara lain
:
1. Metode Hikmah menurut Syeh Mustafa Al-Maroghi dalam
tafsirnya mengatakan bahwa hikmah yaitu; Perkataan yang jelas dan tegas
disertai dengan dalil yang dapat mempertegas kebenaran, dan dapat menghilangkan
keragu-raguan.
2. Metode Mau’izah Khasanah menurut Ibnu Syayyidiqi adalah
memberi ingat kepada orang lain dengan fahala dan siksa yang dapat menaklukkan
hati.
3. Metode Mujadalah dengan
sebaik-baiknya menurut Imam Ghazali dalam kitabnya Ikhya Ulumuddin menegaskan
agar orang-orang yang melakukan tukar fikiran itu tidak beranggapan bahwa yang
satu sebagai lawan bagi yang lainnya, tetapi mereka harus menganggap bahwa para
peserta mujadalah atau diskusi itu sebagai kawan yang saling tolong-menolong
dalam mencapai kebenaran. Demikianlah antara lain pendapat sebagaian Mufassirin
tentang tiga prinsip metode tersebut. Selain metode tersebut Nabi Muhammad Saw
bersabda :
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا
فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ
يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
“ Siapa di antara kamu melihat kemunkaran, ubahlah dengan
tangannya, jika tidak mampu, ubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu, ubahlah
dengan hatinya, dan yang terakhir inilah selemah-lemah iman.” [ H.R. Muslim ].
Dari
hadis tersebut terdapat tiga tahapan metode yaitu ;
1. Metode
dengan tangan [ Bilyadi ], tangan di
sini bisa difahami secara tektual ini terkait dengan bentuk kemunkaran yang
dihadapi, tetapi juga tangan bisa difahami dengan kekuasaan atau power, dan
metode dengan kekuasaan sangat efektif bila dilakukan oleh penguasa yang
berjiwa dakwah.
2. Metode
dakwah dengan lisan billisan ], maksudnya dengan kata-kata yang lemah lembut,
yang dapat difahami oleh mad’u, bukan dengan kata-kata yang keras dan
menyakitkan hati.
3. Metode
dakwah dengan hati [ Bilqolb ], yang
dimaksud dengan metode dakwah dengan hati adalah dalam berdakwah hati tetap
ikhlas, dan tetap mencintai mad’u dengan tulus, apabila suatu saat mad’u atau
objek dakwah menolak pesan dakwah yang disampaikan, mencemooh, mengejek bahkan
mungkin memusuhi dan membenci da’I atau muballigh, maka hati da’i tetap sabar,
tidak boleh membalas dengan kebencian, tetapi sebaliknya tetap mencintai objek,
dan dengan ikhlas hati da’i hendaknya mendo’akan objek supaya mendapatkan
hidayah dari Allah SWT.
Selain dari metode tersebut, metode yang lebih utama lagi
adalah bil uswatun hasanah, yaitu dengan memberi contoh prilaku yang baik dalam
segala hal. Keberhasilan dakwah Nabi Muhammad SAW banya ditentukan oleh akhlaq
belia yang sangat mulia yang dibuktikan dalam realitas kehidupan sehari-hari
oleh masyarakat. Seorang muballigh harus menjadi teladan yang baik dalam
kehidupan sehar-hari.
Metode Dakwah dan Sasarannya
1) Hikmah
Metode hikmah ini orang dapat dipergunakan untuk memanggil/ menyeru orang yang
intelektual, berilmu
pengetahuan atau pendidikan tinggi. Dalam hal ini juru dakwah haruslah
menyampaikan materi dakwah dengan keterangan dan alasan disampaikan dengan cara
bijaksana tanpa kesan menggurui, sehingga dakwah tersebut dapat diterima dan
diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
2) Mau’izhah
Metode ini dipergunakan untuk meyuruh atau mendakwahi orang-orang awam, yaitu
orang yang belum dapat berfikir secara kritis atau ilmu pengetahuannya masih
rendah. Mereka pada umumnya mengikuti sesuatu tanpa pertimbangan terlebih
dahulu dan masih berpegang pada adat istiadat yang turun temurun. Kepada mereka
ini hendak disajikan materi yang mudah dipahami dan disampaikan dengan bahasa
yang sederhana sehingga mudah dimengerti.
3) Mujadalah
Metode ini digunakan untuk menyeru dan mengajak orang-orang yang masuk golongan
pertengahan, yaitu orang yang tidak terlalu tinggi atau pendidikannya, dan
tidak pula terlalu rendah. Mereka sudah dapat diajak bertukar fikiran secara
baik, dalam mencari kebenaran. Dan tidak terlalu sulit menerima dakwah yang
disampaikan kepada mereka Berdasarkan firman Allah SWT. dalam Surat An-Nahl
ayat 125 tersebut Syekh Muhammad sebagaimana dikutip oleh M. Natsir,
menyebutkan tiga golongan yang dihadapi dengan tiga metode yang dapat digunakan
oleh juru dakwah, yaitu sebagai berikut :
a. Golongan cerdik cendikiawan yang cinta kebenaran dan
dapat berfikir kritis, cepat dapat menangkap arti persoalan. Mereka harus
dipanggil dengan hikmah, yakni hujjah (argumentasi) yang dapat diterima dengan
kekuatan akal mereka.
b. Golongan awam, orang kebanyakan
yang belum dapat berfikir secara kritis, dan mendalam, belum dapat menangkap
pengertian-pengertian yang tinggi. Mereka ini dipanggil dengan mau’izah
hasanah, yakni keteladanan yang baik dari juru dakwahnya.
c. Golongan yang tingkat
kecerdasannya diantara kedua golongan tersebut, belum dapat dicapai dengan
hikmah akan tetapi tidak sesuai pula bila dilayani seperti golongan awam.
Golongan ini dihadapi dengan anjuran dan didikan yang baik yaitu dengan
ajaran-ajaran yang mereka suka membahasnya. Tetapi hanya di dalam batas tertentu
mereka tidak sanggup mengkaji lebih mendalam. Golongan manusia seperti ini
dipanggil dengan mujadalah billati hiya ahsan, yaitu dengan bertukar tukar
fikiran guna mendorongnya supaya berfikir secara sehat, satu dan yang lainnya
dengan cara yang lebih baik. Rafi’udin Manan menjelaskan pembagian metode
dakwah yaitu :
A. Dakwah bil lisan, yaitu dakwah
ini dengan mengunakan lisan, diantaranya :
1) Qaulan ma’rufan, yaitu dengan
berbicara dalam pergaulannya sehari-hari yang disertai misi agama, yaitu agama Allah,
agama Islam, seperti menyebarluaskan salam, mengawali pekerjaan dengan membaca
basmalah, mengakhiri pekerjaan dengan membaca hamdalah, dan sebagainya.
2) Mudzakarah, yaitu mengingatkan
orang lain jika berbuat salah, baik dalam beribadah maupun dalam perbuatan.
3) Nasehatuddin, yaitu memberi
nasehat kepada orang yang sedang dilanda problem kehidupan agar mampu
melaksanakan agamanya dengan baik, seperti bimbingan penyuluhan agama dan
sebagainya.
4) Majelis Ta’lim, seperti
pembahasan bab-bab dengan mengunakan buku atau kitab dan berakhir dengan
dialik.
5) Penyajian Umum, yaitu menyaji
materi dakwah di depan umum. Isi dari materi dakwah tidak terlalu banyak,
tetapi menarik perhatian pengunjung.
6) Mujadalah, argumentasi yaitu
serta berdebat alasan dengan yang mengunakan dengan diakhiri kesepakatan
bersama dengan menarik suatu kesimpulan.
B. Dakwah bil kitab, yaitu dakwah
dengan mengunakan keterampilan tulis menulis berupa artikel atau naskah yang
kemudian dimuat di dalam majalah atau suat kabar, brosur, buliten, buku, dan
sebagainya. Dakwah seperti ini mempunyai kelebihan yaitu dapat dimanfaatkan
dalam waktu yang lebih lama serta lebih luas jangkauannya, disamping lebih
dapat mempelajarinya secara mendalam dan berulang-ulang.
C. Dakwah dengan alat elektronik,
yaitu dakwah dengan memanfaatkan alat-alat elektronik, seperti radio, televisi,
tape recorder, komputer, dan sebagainya yang berfungsi sebagai alat bantu.
D. Dakwah bil hal, yaitu dakwah yang
dilakukan dengan berbagai kegiatan yang langsung menyentuh kepada masyarakat
sebagai objek dakwah dengan karya subjek dakwah serta ekonomi sebagai materi
dakwah. Ada pun yang termasuk ke dalamnya adalah sebagai berikut :
1) Pemberian
bantuan dana untuk usaha produktif.
2) Memberi
bantuan yang bersifat konsumtif.
3) Bersilaturrahmi ketempat-tempat
penampungan sosial,seperti yayasan yatim piatu, anak cacat, tuna wisma, panti
jompo, tuna karya, tempat lokalisasi, lembaga permasyarakatan dan lain-lain.
4) Pengabdian kepada masyarakat,
seperti :
ü Pembuatan
jalan atau jembatan
ü Pembuatan sumur umum dan WC umum.
ü Praktek home industri kebersihan lingkungan
dan tempat ibadah.
Dengan
demikian kegiatan dakwah tidak hanya dapat dilaksanakan dalam bentuk yang
monoton. Melainkan dakwah dapat dinikmati oleh masyarakat sebagai sebuah kebutuhan
akan berbagai tuntunan dalam menjalani kehidupan.
Pengertian
Al-Hikmah
Kata
hikmah dalam AL-Qur’an di sebutkan sebanyak 20 kali baik dalam bentuk nakiroh maupun
Ma’rifat.Bentuk masdarnya adalah “Hikmah” yang di artikan maknanya
mencegah
Menurut
Al-Ashma’i asal mula didirikan hukumah
(pemerintahan )ialah untuk mencegah manusia dari perbuatan zalim,dan Prof.DR.Toha
Yahyah Umar,MA, menyatakan bahwah hikmah berarti meletakkan suatu pada tempatnya
dengan berpikir, berusaha menyusun dan mengatur dengan cara yang sesuai dengan keadaan
zaman dengan tidak bertentangan dengan larangan tuhan.
Al
Hikmah diartikan juga sebagai al-adl (keadilan) al- haq (kebenaran)
di samping itu al- hikmah juga diartikan sebagai menempatkan suatu pada tempatnya,
dan
menurut ibnu Qoyuim berpendapat bahwa pengertian hikmah yang paling tepat adalah
seperti yang dikatakan oleh mujahid dan malik yang mendifinisikan bahwah hikmah
adalah pengetahuan tentang kebenaran dan pengamalannya
Hikmah dalam Dakwah
hikmah
adalah bekal da’I menuju sukses, karunia Allah yang diberikan kepada orang yang
mendapatkan hikmah, insy’allah juga akan berimbas kepada mad’unya sehingga mereka
termotivasi untuk mengubah diri dan mengamalkan apa yang yang di sampaikan da’I
kepada mereka.dan tidak semua orang merai hikmah sebab Allah hanya memberikan kepada
mereka yang layak saja. Dan barang siapa yang mendapatkan, maka dia telah memperoleh
karunia besar dari Allah,Allah berfirman:
“Allah
menganugerahkan Al-Hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Quran dan As Sunnah)
kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Barang siapa yang dianugerahi hikmah, ia
benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang
berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah)”.
Al-Mau’idza
Al- Hasanah
Dari
terminologi Mau’idza dalam perspektif dakwah sangat popular, bahkan dalam acara-acara
sarimonial keagamaan. Dan istilah mau’izahhasanah mendapat sebutan yaitu
“acarah yang di tunggu-tunggu merupakan inti acara dan biasanya menjadi salah satu
target keberhasilan acara.
Secara
bahasa Mauizhah Hasanah berasal dari kata wa’adza,ya’idzu,wa’dzsn,‘idzatan yang
berarti nasehat,bimbingan, pendidikan dan peringatan.sedangkan hasanah merupakan
kebalikan dari sayyi’ah yang artinya kebaikan lawan kejelekan.
Menurut
Abd Hamid Al-Bilali Mau’izhah Al-Hasanah merupakan
salah satu manhj (metode) dalam dakwah untuk mengajak kejalan Allah
dengan memberikan nasehat atau bimbingan yang penuh kelemah lembutan agar
mereka mau berbuat baik.
Dari beberapa depinisi mau’idzahah hasanah
tersebut bisa di kelasifikaaikan dalam beberapa poin”:
1.
Bimbingan,pengajaran
(pendidikan)
2.
Kisah-kisah
3.
Nasehat
atau petuah
4.
Kabar
gembira dan peringatan (al-basyirdan al-nadzir)
5.
Wasiat
(pesan-pesan positif)
Menurut K.H, Mahfuz kata tersebut mengandung
arti:
Ø Di dengar orang,lebih banyak lebih baik
suara pangilannya
Ø Diturut orang, lebih banyak lebih baik,
maksud dan tujuannya sehingga menjadi lebih besar koantitas manusia yang
kembali kejalan tuhannya ,yaitu jalan Allah swt
Sedangkan
menurut pendapat Imam Abdullah bin Ahmad an-Nasafi kata tersebut mengandung arti.
Al-Mauidzatul Hasanah yaitu perkataan yang tidak tersembunyi bagi mereka,bahwah
engkau memberikan nasihat dan menghendaki manfaat kepada mereka atau dengan
Al-Qur’an.
Dari
kata mau’idzatul hasanah, mengandung arti kata yang masuk kedalam kalbu dengan penuh
kasih dan sayang serta kelembutan dan tidak membongkar atau membeberkan kesalahan
orang lain sebab kelemah lembutan dalam menasehati seringkali dapat meluluhkan hati
yang keras.
Al-Mujadalah
Dari
segi etimologi (bahasa) lafazh mujadalah terambil dari kata “Jadalah” yang
bermakna memintal, melili dan apabila di tambahkan alif pada huruf jim
yang mengikuti wazanfaaala ,jaadala” dapat bermakna berdeba tdan mujaadalah
perdebatan. Kata jadala dapat bermakna menarik tali dan mengikatnya
guna menguatkan sesuatu.
Menurut
Ali al- jarisyah, dalam kitabnya Adab Al- Hiwarawal Munadzarah, mengartikan bahwah
“Al- Jidal” secarah bahasa dapat
bermakna pula “ dating untuk memilih kebenaran” dan apabila berbentuk isim “Al-Jadlu”
maka berarti “pertentangan atau perseteruan yang tajam” .
Dari
segi istilah (termimologi) tedapat beberapa pengertian Al-Mujadalah (Al-Hiwar) yang berarti upaya tukar pendapat yang di
lakukan oleh dua pihak secara sinergis, tanpa adanya suasana yang mengharuskan lahirnya
permusuhan di antara keduanya, sedangkan menurut Dr.sayyid Muhammad Tahantawi adalah
suatu upaya yang bertujuan untuk mengalahkan pendapat lawan dengan cara menyajikan
argumentasi dan bukti yang kuat.dan juga menurut penafsiran An-Nasafi: “Berbantahan
dengan baik yaitu dengan jalan yang sebaik-baiknya dalam bermujadalah,antara
lain dengan perkataan yang lunak,lemah lembut, tidak dengan ucapan yang kasar atau
dengan mempergunakan (perkataan) yang biasa menyadarkan hati, membangunkan jiwa
dan menerangi akal pikiran, ini merupakan penolakan bagi orang yang enggan melakukan
perdebatan dalam agama”.