Minggu, 31 Mei 2015

HOBI MENULIS HASILKAN UANG DI BLOGGER.

JADI BLOGGER YUK.,!  ATAU KUNJUNGI LINK DIBAWAH INI.!!

https://support.google.com/blogger/answer/1269077?rd=1 atau Klik disini 

JANGAN LUPA LIKE.! & SHARE NYA YA GUYS.,!! 

Tab Penghasilan di Blogger mempermudah untuk mengaktifkan iklan AdSense di blog Anda. Setelah diaktifkan, Blogger mengambil data penghasilan AdSense Anda dari AdSense, sehingga Anda tidak perlu membuka AdSense untuk mengakses informasi penghasilan dasar. Pusat Bantuan 

bagaimana menurut anda tentang Artikel ini??

ikuti juga lingkaran Google+ Badge di sisi kanan anda.

 

 








Add caption

Resume Metode Dakwah "Al-Hikmah, Al-Mauidza-Al-Mujadalah" Klik Link nya.!

http://ajrulmuhsinin.blogspot.com/2015/05/metode-dakwah-al-hikmah-al-mauidza-al.html

METODE DAKWAH "AL-Hikmah, Al-Mau’idza, Al-Mujdalah”



TUGAS RESUME METODE DAKWAH



TENTANG
AL-Hikmah, Al-Mau’idza, Al-Mujdalah”

OLEH;
Ajrul Mukhsinin
Dosen Pengampuh: Nelson,M.Pd.I



JURUSAN DAKWAH PROGRAM STUDI KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM (KPI) SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) CURUP 2012/2013








Metode dakwah adalah cara mencapai tujuan dakwah, untuk mendapatkan gambaran tentang prinsip-prinsip metode dakwah harus mencermati firman Allah Swt, dan Hadits Nabi Muhammad Saw :
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
“ Serulah [ manusia ] kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang baik …….“ [ Q.S. An-Nahl 16: 125 ].

Dari ayat tersebut dapat difahami prinsip umum tentang metode dakwah Islam yang menekankan ada tiga prinsip umum metode dakwah yaitu ; Metode hikmah, metode mau’izah khasanah, meode mujadalah billati hia ahsan, banyak penafsiran para Ulama’ terhadap tiga prinsip metode tersebut antara lain :
1. Metode Hikmah menurut Syeh Mustafa Al-Maroghi dalam tafsirnya mengatakan bahwa hikmah yaitu; Perkataan yang jelas dan tegas disertai dengan dalil yang dapat mempertegas kebenaran, dan dapat menghilangkan keragu-raguan.
2. Metode Mau’izah Khasanah menurut Ibnu Syayyidiqi adalah memberi ingat kepada orang lain dengan fahala dan siksa yang dapat menaklukkan hati.
3. Metode Mujadalah dengan sebaik-baiknya menurut Imam Ghazali dalam kitabnya Ikhya Ulumuddin menegaskan agar orang-orang yang melakukan tukar fikiran itu tidak beranggapan bahwa yang satu sebagai lawan bagi yang lainnya, tetapi mereka harus menganggap bahwa para peserta mujadalah atau diskusi itu sebagai kawan yang saling tolong-menolong dalam mencapai kebenaran. Demikianlah antara lain pendapat sebagaian Mufassirin tentang tiga prinsip metode tersebut. Selain metode tersebut Nabi Muhammad Saw bersabda :
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
“ Siapa di antara kamu melihat kemunkaran, ubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu, ubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu, ubahlah dengan hatinya, dan yang terakhir inilah selemah-lemah iman.” [ H.R. Muslim ].



Dari hadis tersebut terdapat tiga tahapan metode yaitu ;
1.      Metode dengan tangan [ Bilyadi ], tangan di sini bisa difahami secara tektual ini terkait dengan bentuk kemunkaran yang dihadapi, tetapi juga tangan bisa difahami dengan kekuasaan atau power, dan metode dengan kekuasaan sangat efektif bila dilakukan oleh penguasa yang berjiwa dakwah.
2.      Metode dakwah dengan lisan  billisan ], maksudnya dengan kata-kata yang lemah lembut, yang dapat difahami oleh mad’u, bukan dengan kata-kata yang keras dan menyakitkan hati.
3.      Metode dakwah dengan hati [ Bilqolb ], yang dimaksud dengan metode dakwah dengan hati adalah dalam berdakwah hati tetap ikhlas, dan tetap mencintai mad’u dengan tulus, apabila suatu saat mad’u atau objek dakwah menolak pesan dakwah yang disampaikan, mencemooh, mengejek bahkan mungkin memusuhi dan membenci da’I atau muballigh, maka hati da’i tetap sabar, tidak boleh membalas dengan kebencian, tetapi sebaliknya tetap mencintai objek, dan dengan ikhlas hati da’i hendaknya mendo’akan objek supaya mendapatkan hidayah dari Allah SWT.
Selain dari metode tersebut, metode yang lebih utama lagi adalah bil uswatun hasanah, yaitu dengan memberi contoh prilaku yang baik dalam segala hal. Keberhasilan dakwah Nabi Muhammad SAW banya ditentukan oleh akhlaq belia yang sangat mulia yang dibuktikan dalam realitas kehidupan sehari-hari oleh masyarakat. Seorang muballigh harus menjadi teladan yang baik dalam kehidupan sehar-hari.
Metode Dakwah dan Sasarannya
1) Hikmah
Metode hikmah ini orang dapat dipergunakan untuk memanggil/ menyeru orang yang intelektual, berilmu
pengetahuan atau pendidikan tinggi. Dalam hal ini juru dakwah haruslah menyampaikan materi dakwah dengan keterangan dan alasan disampaikan dengan cara bijaksana tanpa kesan menggurui, sehingga dakwah tersebut dapat diterima dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
2) Mau’izhah
Metode ini dipergunakan untuk meyuruh atau mendakwahi orang-orang awam, yaitu orang yang belum dapat berfikir secara kritis atau ilmu pengetahuannya masih rendah. Mereka pada umumnya mengikuti sesuatu tanpa pertimbangan terlebih dahulu dan masih berpegang pada adat istiadat yang turun temurun. Kepada mereka ini hendak disajikan materi yang mudah dipahami dan disampaikan dengan bahasa yang sederhana sehingga mudah dimengerti.
3) Mujadalah
Metode ini digunakan untuk menyeru dan mengajak orang-orang yang masuk golongan pertengahan, yaitu orang yang tidak terlalu tinggi atau pendidikannya, dan tidak pula terlalu rendah. Mereka sudah dapat diajak bertukar fikiran secara baik, dalam mencari kebenaran. Dan tidak terlalu sulit menerima dakwah yang disampaikan kepada mereka Berdasarkan firman Allah SWT. dalam Surat An-Nahl ayat 125 tersebut Syekh Muhammad sebagaimana dikutip oleh M. Natsir, menyebutkan tiga golongan yang dihadapi dengan tiga metode yang dapat digunakan oleh juru dakwah, yaitu sebagai berikut :
a. Golongan cerdik cendikiawan yang cinta kebenaran dan dapat berfikir kritis, cepat dapat menangkap arti persoalan. Mereka harus dipanggil dengan hikmah, yakni hujjah (argumentasi) yang dapat diterima dengan kekuatan akal mereka.
b. Golongan awam, orang kebanyakan yang belum dapat berfikir secara kritis, dan mendalam, belum dapat menangkap pengertian-pengertian yang tinggi. Mereka ini dipanggil dengan mau’izah hasanah, yakni keteladanan yang baik dari juru dakwahnya.
c. Golongan yang tingkat kecerdasannya diantara kedua golongan tersebut, belum dapat dicapai dengan hikmah akan tetapi tidak sesuai pula bila dilayani seperti golongan awam. Golongan ini dihadapi dengan anjuran dan didikan yang baik yaitu dengan ajaran-ajaran yang mereka suka membahasnya. Tetapi hanya di dalam batas tertentu mereka tidak sanggup mengkaji lebih mendalam. Golongan manusia seperti ini dipanggil dengan mujadalah billati hiya ahsan, yaitu dengan bertukar tukar fikiran guna mendorongnya supaya berfikir secara sehat, satu dan yang lainnya dengan cara yang lebih baik. Rafi’udin Manan menjelaskan pembagian metode dakwah yaitu :
A. Dakwah bil lisan, yaitu dakwah ini dengan mengunakan lisan, diantaranya :
1) Qaulan ma’rufan, yaitu dengan berbicara dalam pergaulannya sehari-hari yang disertai misi agama, yaitu agama Allah, agama Islam, seperti menyebarluaskan salam, mengawali pekerjaan dengan membaca basmalah, mengakhiri pekerjaan dengan membaca hamdalah, dan sebagainya.
2) Mudzakarah, yaitu mengingatkan orang lain jika berbuat salah, baik dalam beribadah maupun dalam perbuatan.
3) Nasehatuddin, yaitu memberi nasehat kepada orang yang sedang dilanda problem kehidupan agar mampu melaksanakan agamanya dengan baik, seperti bimbingan penyuluhan agama dan sebagainya.
4) Majelis Ta’lim, seperti pembahasan bab-bab dengan mengunakan buku atau kitab dan berakhir dengan dialik.
5) Penyajian Umum, yaitu menyaji materi dakwah di depan umum. Isi dari materi dakwah tidak terlalu banyak, tetapi menarik perhatian pengunjung.
6) Mujadalah, argumentasi yaitu serta berdebat alasan dengan yang mengunakan dengan diakhiri kesepakatan bersama dengan menarik suatu kesimpulan.

B. Dakwah bil kitab, yaitu dakwah dengan mengunakan keterampilan tulis menulis berupa artikel atau naskah yang kemudian dimuat di dalam majalah atau suat kabar, brosur, buliten, buku, dan sebagainya. Dakwah seperti ini mempunyai kelebihan yaitu dapat dimanfaatkan dalam waktu yang lebih lama serta lebih luas jangkauannya, disamping lebih dapat mempelajarinya secara mendalam dan berulang-ulang.

C. Dakwah dengan alat elektronik, yaitu dakwah dengan memanfaatkan alat-alat elektronik, seperti radio, televisi, tape recorder, komputer, dan sebagainya yang berfungsi sebagai alat bantu.

D. Dakwah bil hal, yaitu dakwah yang dilakukan dengan berbagai kegiatan yang langsung menyentuh kepada masyarakat sebagai objek dakwah dengan karya subjek dakwah serta ekonomi sebagai materi dakwah. Ada pun yang termasuk ke dalamnya adalah sebagai berikut :
1)   Pemberian bantuan dana untuk usaha produktif.
2)   Memberi bantuan yang bersifat konsumtif.
3) Bersilaturrahmi ketempat-tempat penampungan sosial,seperti yayasan yatim piatu, anak cacat, tuna wisma, panti jompo, tuna karya, tempat lokalisasi, lembaga permasyarakatan dan lain-lain.
4) Pengabdian kepada masyarakat, seperti :
ü Pembuatan jalan atau jembatan
ü  Pembuatan sumur umum dan WC umum.
ü  Praktek home industri kebersihan lingkungan dan tempat ibadah.
Dengan demikian kegiatan dakwah tidak hanya dapat dilaksanakan dalam bentuk yang monoton. Melainkan dakwah dapat dinikmati oleh masyarakat sebagai sebuah kebutuhan akan berbagai tuntunan dalam menjalani kehidupan.[1]



*          Pengertian Al-Hikmah
Kata hikmah dalam AL-Qur’an di sebutkan sebanyak 20 kali baik dalam bentuk nakiroh maupun Ma’rifat.Bentuk masdarnya adalah “Hikmah” yang di artikan maknanya mencegah
Menurut Al-Ashma’i asal mula didirikan hukumah (pemerintahan )ialah untuk mencegah manusia dari perbuatan zalim,dan Prof.DR.Toha Yahyah Umar,MA, menyatakan bahwah hikmah berarti meletakkan suatu pada tempatnya dengan berpikir, berusaha menyusun dan mengatur dengan cara yang sesuai dengan keadaan zaman dengan tidak bertentangan dengan larangan tuhan.
Al Hikmah diartikan juga sebagai al-adl (keadilan) al- haq (kebenaran) di samping itu al- hikmah juga diartikan sebagai menempatkan suatu pada tempatnya,
dan menurut ibnu Qoyuim berpendapat bahwa pengertian hikmah yang paling tepat adalah seperti yang dikatakan oleh mujahid dan malik yang mendifinisikan bahwah hikmah adalah pengetahuan tentang kebenaran dan pengamalannya
*          Hikmah dalam Dakwah
hikmah adalah bekal da’I menuju sukses, karunia Allah yang diberikan kepada orang yang mendapatkan hikmah, insy’allah juga akan berimbas kepada mad’unya sehingga mereka termotivasi untuk mengubah diri dan mengamalkan apa yang yang di sampaikan da’I kepada mereka.dan tidak semua orang merai hikmah sebab Allah hanya memberikan kepada mereka yang layak saja. Dan barang siapa yang mendapatkan, maka dia telah memperoleh karunia besar dari Allah,Allah berfirman:
“Allah menganugerahkan Al-Hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Quran dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Barang siapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah)”.
*             Al-Mau’idza Al- Hasanah
Dari terminologi Mau’idza dalam perspektif dakwah sangat popular, bahkan dalam acara-acara sarimonial keagamaan. Dan istilah mau’izahhasanah mendapat sebutan yaitu “acarah yang di tunggu-tunggu merupakan inti acara dan biasanya menjadi salah satu target keberhasilan acara.
Secara bahasa Mauizhah Hasanah berasal dari kata wa’adza,ya’idzu,wa’dzsn,‘idzatan yang berarti nasehat,bimbingan, pendidikan dan peringatan.sedangkan hasanah merupakan kebalikan dari sayyi’ah yang artinya kebaikan lawan kejelekan.
Menurut Abd  Hamid Al-Bilali Mau’izhah Al-Hasanah merupakan salah satu manhj (metode) dalam dakwah untuk mengajak kejalan Allah dengan memberikan nasehat atau bimbingan yang penuh kelemah lembutan agar mereka mau berbuat baik.
Dari beberapa depinisi mau’idzahah hasanah tersebut bisa di kelasifikaaikan dalam beberapa poin”:
1.         Bimbingan,pengajaran (pendidikan)
2.         Kisah-kisah
3.         Nasehat atau petuah
4.         Kabar gembira dan peringatan (al-basyirdan al-nadzir)
5.         Wasiat (pesan-pesan positif)
Menurut K.H, Mahfuz kata tersebut mengandung arti:
Ø  Di dengar orang,lebih banyak lebih baik suara pangilannya
Ø  Diturut orang, lebih banyak lebih baik, maksud dan tujuannya sehingga menjadi lebih besar koantitas manusia yang kembali kejalan tuhannya ,yaitu jalan Allah swt
Sedangkan menurut pendapat Imam Abdullah bin Ahmad an-Nasafi kata tersebut mengandung arti. Al-Mauidzatul Hasanah yaitu perkataan yang tidak tersembunyi bagi mereka,bahwah engkau memberikan nasihat dan menghendaki manfaat kepada mereka atau dengan Al-Qur’an.
Dari kata mau’idzatul hasanah, mengandung arti kata yang masuk kedalam kalbu dengan penuh kasih dan sayang serta kelembutan dan tidak membongkar atau membeberkan kesalahan orang lain sebab kelemah lembutan dalam menasehati seringkali dapat meluluhkan hati yang keras.
*          Al-Mujadalah
Dari segi etimologi (bahasa) lafazh mujadalah terambil dari kata “Jadalah” yang bermakna memintal, melili dan apabila di tambahkan alif pada huruf jim yang mengikuti wazanfaaala ,jaadala” dapat bermakna berdeba tdan mujaadalah perdebatan. Kata jadala dapat bermakna menarik tali dan mengikatnya guna menguatkan sesuatu.
Menurut Ali al- jarisyah, dalam kitabnya Adab Al- Hiwarawal Munadzarah, mengartikan bahwah “Al- Jidal” secarah bahasa dapat bermakna pula “ dating untuk memilih kebenaran” dan apabila berbentuk isim “Al-Jadlu maka berarti “pertentangan atau perseteruan yang tajam” .
Dari segi istilah (termimologi) tedapat beberapa pengertian Al-Mujadalah (Al-Hiwar)  yang berarti upaya tukar pendapat yang di lakukan oleh dua pihak secara sinergis, tanpa adanya suasana yang mengharuskan lahirnya permusuhan di antara keduanya, sedangkan menurut Dr.sayyid Muhammad Tahantawi adalah suatu upaya yang bertujuan untuk mengalahkan pendapat lawan dengan cara menyajikan argumentasi dan bukti yang kuat.dan juga menurut penafsiran An-Nasafi: “Berbantahan dengan baik yaitu dengan jalan yang sebaik-baiknya dalam bermujadalah,antara lain dengan perkataan yang lunak,lemah lembut, tidak dengan ucapan yang kasar atau dengan mempergunakan (perkataan) yang biasa menyadarkan hati, membangunkan jiwa dan menerangi akal pikiran, ini merupakan penolakan bagi orang yang enggan melakukan perdebatan dalam agama”.

Invite dan Sing In Blogger

http://ajrulmuhsinin.blogspot.com/

PROPOSAL PENELITIAN Klik Link-nya Guys..!!

http://ajrulmuhsinin.blogspot.com/2015/05/contoh-proposal-penelitian-tentang.html