Kamis, 18 Juni 2015

PUASA RAMADHAN YANG SEMPURNA

PUASA RAMADHAN YANG SEMPURNA


Saudaraku kaum muslimin, agar sempurna puasamu, sesuai dengan tujuannya, ikutilah langkah-langkah berikut ini :
1.     Makanlah sahur, sehingga membantu kekuatan fisikmu selama berpuasa; Rasulullah r bersabda:
"Makan sahurlah kalian, sesungguhnya di dalam sahur itu terdapat berkah." HR.'Al-Bukhari dan Muslim).
"Bantulah (kekuatan fisikmu) untuk berpuasa di siang hari dengan makan sahur, dan untuk shalat malam dengan tidur siang." (HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya).
Akan lebih utama jika makan sahur itu diakhirkan waktunya, sehingga mengurangi rasa lapar dan haus. Hanya saja harus hati-hati, untuk itu hendaknya Anda telah berhenti dari makan dan minum beberapa menit sebelum terbit fajar, agar Anda tidak ragu-ragu.
2.     Segeralah berbuka jika matahari benar-benar telah tenggelam. Rasulullah r bersabda:
"Manusia senantiasa dalam kebaikan, selama mereka menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur ."  (HR. Al-Bukhari, I\luslim dan At-Tirmidzi).
3.     Usahakan mandi dari hadats besar sebelum terbit fajar, agar bisa melakukan ibadah dalam keadaan suci.
4.     Manfaatkan bulan Ramadhan dengan sesuatu yang terbaik yang pernah diturunkan di dalamnya, yakni membaca Al-Qur'anul Karim. Sesungguhnya Jibril u pada setiap malam di bulan Ramadhan selalu menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk membacakan Al-Qur'an baginya. (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas t). Dan pada diri Rasulullah r ada teladan yang baik bagi kita.
5.     Jagalah lisanmu dari berdusta, menggunjing, mengadu domba, mengolok-olok serta perkataan mengada-ada. Rasulullah r bersabda:
"Barangsiapa tidak meninggalkan pevkataan dan perbuatan dusta maka Allah tidak butuh terhadap puasanya dari makan dan minum." (HR. Al-Bukhari).
6.     Hendaknya puasa tidak membuatmu keluar dari kebiasaan. Misalnya cepat marah dan emosi hanya karena sebab sepele, dengan dalih bahwa engkau sedang puasa. Sebaliknya, mestinya puasa membuat jiwamu tenang, tidak emosional. Dan jika Anda diuji dengan seorang yang jahil atau pengumpat, jangan Anda hadapi dia dengan perbuatan serupa. Nasihati dan tolaklah dengan cara yang lebih baik. Nabi r bersabda:
"Puasa adalah perisai, bila suatu hari seseorang dari kamu  beupuasa, hendaknya ia tidak bevkata buruk dan berteriak-teriak. Bila seseorang menghina atau mencacinya,  hendaknya ia berkata 'Sesungguhnya aku sedang puasa." (HR. Al- Bukhari, Muslim dan para penulis kitab Sunan).
Ucapan itu dimaksudkanagar ia menahan diri dan tidak melayani orang yang mengumpatnya Di samping, juga mengingatkan agar ia menolak melakukan penghinaan dan caci-maki.
7.     Hendaknya Anda selesai dari puasa dengan membawa taqwa kepada Allah I, takut dan bersyukur pada-Nya, serta senantiasa istiqamah dalam agama-Nya.
8.     Hasil yang balk itu hendaknya mengiringi Anda sepanjang tahun. Dan buah paling utama dari puasa adalah taqwa, sebab Allah I berfirman : "Agar kamu bertaqwa." (Al-Baqarah: 183)
9.     Jagalah dirimu dari berbagai syahwat (keinginan), bahkan meskipun halal bagimu. Hal itu agar tujuanpuasa tercapai, dan mematahkan nafsu dari keinginan. Jabir bin Abdillah t berkata:
"Jika kamu berpuasa, hendaknya berpuasa pula pendengaranmu, penglihatanmu dan lisanmu dari dusta dan dosa-dosa, tinggalkan menyakiti tetangga, dan hendaknya kamu senantiasa bersikap tenang pada hari kamu berpuasa jangan pula kamu jadikan hari berbukamu sama dengan hari kamu berpuasa."
10.   Hendaknya makananmu dari yang halal. Jika kamu menahan diri dari yang haram pada selain bulan Ramadhan maka pada bulan Ramadhan lebih utama. Dan tidak ada gunanya engkau berpuasa dari yang halal, tetapi kamu berbuka dengan yang haram.
11.   Perbanyaklah bersedekah dan berbuat kebajikan. Dan hendaknya kamu lebih balk dan lebih banyak berbuat kebajikan kepada keluargamu dibanding pada selain bulan Ramadhan. Rasulullah r adalah orang yang paling dermawan, dan beliau r lebih dermawan ketika bulan Ramadhan.
12.   Ucapkanlah bismillah ketika kamu berbuka seraya berdo'a :"Ya Allah, karena-Mu aku berpuasa, dan atas rezki-Mu aku berbuka. Ya Allah terimalah daripadaku, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui " (44) (Lihat Mulhaq (bonus) Majalah Al WaLul Islami bulan Ramadhan, 1390 H, hlm. 38-40).
Tujuan Puasa
Tujuan ibadah puasa adalah untuk menahan nafsu dari berbagai syahwat, sehingga ia siap mencari sesuatu yang menjadi puncak kebahagiaannya; menerima sesuatu yang menyucikannya, yang di dalamnya terdapat kehidupannya yang abadi, mematahkan permusuhan nafsu terhadap lapar dan dahaga serta mengingatkannya dengan keadaan orang-orang yang menderita kelaparan di antara orang-orang miskin; menyempitkan jalan setan pada diri hamba dengan menyempitkan jalan aliran makanan dan minuman; puasa adalah untuk Tuhan semesta alam, tidak seperti amalan-amalan yang lain, ia berarti meninggalkan segala yang dicintai karena kecintaannya kepada Allah I; ia merupakan rahasia antara hamba dengan Tuhannya, sebab para hamba mungkin bisa diketahui bahwa ia meninggalkan hai-hal yang membatalkan puasa secara nyata, tetapi keberadaan dia meninggalkan hal-hal tersebut karena Sembahannya, maka tak seorangpun manusiayang mengetahuinya, dan itulah hakikat puasa.

Bolehkah Berpuasa tapi Meninggalakan Sholat

 Bolehkah Berpuasa tapi Meninggalakan Sholat

KLIK Aja Disini Guys..!!
Barangsiapa berpuasa tapi meninggalkan shalat, berarti ia meninggalkan rukun terpenting dari rukun-rukun Islam setelah tauhid. Puasanya sama sekali tidak bermanfaat baginya, selama ia meninggalkan shalat. Sebab shalat adalah tiang agama, di atasnyalah agama tegak. Dan orang yang meninggalkan shalat hukumnya adalah kafir. Orang kafir tidak diterima amalnya. Rasulullah r bersabda:
 
"Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat, barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir." (HR. Ahmad dan Para penulis kitab Sunan dari hadits Buraidah t)  At-Tirmidzi berkata : Hadits hasan shahih, Al-Hakim dan Adz-Dzahabi menshahihkannya.
 
Jabir t meriwayatkan, Rasulullah r bersabda:

(Batas) antara seseorang dengan kekafiran adalah meninggalkan shalat." (HR. Muslim, Abu Daud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah). 

Tentang keputusan-Nya terhadap orang-orang kafir, Allah  I berfirman:

"Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan." (Al-Furqaan: 23).
 
Maksudnya, berbagai amal kebajikan yang mereka lakukan dengan tidak karena Allah I, niscaya Kami hapus pahalanya, bahkan Kami menjadikannya sebagai debu yang beterbangan.
Demikian pula halnya dengan meninggalkan shalat berjamaah atau mengakhirkan shalat dari waktunya. Perbuatan tersebut merupakan maksiat dan dikenai ancaman yang keras. Allah
I berfirman:

"Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya." (Al-Maa'un: 4-5). 

Maksudnya, mereka lalai dari shalat sehingga waktunya berlalu. Kalau Nabi r tidak mengizinkan shalat di rumah kepada orang buta yang tidak mendapatkan orang yang menuntunnya ke masjid, bagaimana pula halnya dengan orang yang pandangannya tajam dan sehat yang tidak memiliki udzur? 

Berpuasa tetapi dengan meninggalkan shalat atau tidak berjamaah merupakan pertanda yang jelas bahwa ia tidak berpuasa karena mentaati perintah Tuhannya.Jika tidak demikian, kenapa ia meninggalkan kewajiban yang utama (shalat)? Padahal kewajiban-kewajiban itu merupakan satu rangkaian  utuh yang tidak terpisah-pisah, bagian yang satu menguatkan bagian yang lain. 

Catatan Penting:
1.     Setiap muslim wajib berpuasa karena iman dan mengharap pahala Allah, tidak karena riya' (agar dilihat orang), sum'ah (agar didengar orang), ikut-ikutan orang, toleransi kepada keluarga atau masyarakat tempat ia tinggal. Jadi, yang memotivasi dan mendorongnya berpuasa hendaklah karena imannya bahwa Allah I mewajibkan puasa tersebut atasnya, serta karena mengharapkan pahala di sisi Allah I dengan puasanya.
Demikian pula halnya dengan Qiyam Ramadhan (shaiat malam/tarawih), ia wajib menjalankannya karena iman dan mengharap pahala Allah, tidak karena sebab lain. Karena itu Nabi r bersabda:
"Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu, barangsiapa melakukan shalat malam pada bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan barangsiapa melakukan shalat pada malam Lailatul Qadar karena iman dan mengharap pahala Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (Muttafaq 'Alaih).
2.     Secara tidak sengaja, kadang-kadang orang yang berpuasa terluka, mimisan (keluar darah dari hidung), muntah, kemasukan air atau bersin di luar kehendaknya. Hal-hal tersebut tidak membatalkan puasa. Tetapi orang yang sengaja muntah maka puasanya batal, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Barangsiapa muntah tanpa sengaja maka tidak wajib qadha' atasnya, (tetapi) barangsiapa sengaja muntah maka ia wajib mengqadha' puasanya." (HR. Imam Lima kecuali An-Nasa'i) (Al Arna'uth dalam Jaami'ul Ushuul, 6/29 berkata : "Hadits ini shahih").
3.     Orang yang berpuasa boleh meniatkan puasanya dalam keadaan junub (hadats besar), kemudian mandi setelah terbitnya fajar. Demikian pula halnya dengan wanita haid, atau nifas, bila sudi sebelum fajar maka ia wajib berpuasa. Dan tidak mengapa ia mengakhirkan mandi hingga setelah terbit fajar, tetapi ia tidak boleh mengakhirkan mandinya hingga terbit matahari. Sebab ia wajib mandi dan shalat Shubuh sebelum terbitnya matahari, karena waktu Shubuh berakhir dengan terbitnya matahari.
Demikian pula halnya dengan orang junub, ia tidak boleh mengakhirkan mandi hingga terbitnya matahari. Ia wajib mandi dan shalat Shubuh sebelum terbit matahari. Bagi laki-laki wajib segera mandi, sehingga ia bisa mendapatkan shalat jamaah.
4.     Di antara hal-hal yang tidak membatalkan puasa adalah: pemeriksaan darah,  (Misalnya dengan mengeluarkan sample (contoh) darah dari salah satu anggota tubuh) suntik yang tidak dimaksudkan untuk memasukkan makanan. Tetapi jika memungkinkan- melakukan hal-hal tersebut pada malam hari adalah lebih baik dan selamat, sebab Rasulullah r bersabda:
"Tinggalkan apa yang membuatmu ragu, kerjakan apa yang tidak membuatmu ragu." (HR. An-Nasa'i dan At-Tirmidzi, ia berkata: hadits hasan shahih)
Dan beliau juga bersabda :
"Barangsiapa menjaga (dirinya) dari berbagai syubhat maka sungguh dia telah berusaha menyucikan agama dan kehormatannya." (Muttafaq 'Alaih)
Adapun suntikan untuk memasukkan zat makanan maka tidak boleh dilakukan, sebab hal itu termasuk kategori makan dan minum. (Lihat kitab Risaalatush Shiyaam, oleh Syaikh Abdul Azis bin Baz, hlm. 21-22)
5.     Orang yang puasa boleh bersiwak pada pagi atau sore hari. Perbuatan itu sunnah, sebagaimana halnya bagi mereka yang tidak dalam keadaaan puasa.

10 Hari Terakhir Ramadhan

10 Hari Terakhir Ramadhan


Bulan Ramadhan merupakan momentum peningkatan kebaikan bagi orang-orang yang bertaqwa dan ladang amal bagi orang-orang shaleh. Terutama, sepuluh hari terakhir Ramadhan.
Sebagian ulama kita membagi bulan ini dengan tiga fase: fase pertama sepuluh hari awal Ramadhan sebagai fase rahmat, sepuluh di tengahnya sebagai fase maghfirah dan sepuluh akhirnya sebagai fase pembebasan dari api neraka. Sebagaimana diriwayatkan oleh sahabat Salman Al Farisi: “Adalah bulan Ramadhan, awalnya rahmat, pertengahannya maghfirah dan akhirnya pembebasan dari api neraka.”
Dari ummul mukminin, Aisyah ra., menceritakan tentang kondisi Nabi saw. ketika memasuki sepuluh hari terakhir Ramadhan: “Beliau jika memasuki sepuluh hari terkahir Ramadhan, mengencangkan ikat pinggang, menghidupkan malamnya dan membangunkan keluarganya.”
Apa rahasia perhatian lebih beliau terhadap sepuluh hari terakhir Ramadhan? Paling tidak ada dua sebab utama:
Sebab pertama, karena sepuluh terkahir ini merupakan penutupan bulan Ramadhan, sedangkan amal perbuatan itu tergantung pada penutupannnya atau akhirnya. Rasulullah saw. berdo’a:
“اللهم اجعل خير عمري آخره وخير عملي خواتمه وخير أيامي يوم ألقاك”
“Ya Allah, jadikan sebaik-baik umurku adalah penghujungnya. Dan jadikan sebaik-baik amalku adalah pamungkasnya. Dan jadikan sebaik-baik hari-hariku adalah hari di mana saya berjumpa dengan-Mu Kelak.”
Jadi, yang penting adalah hendaknya setiap manusia meangakhiri hidupnya atau perbuatannya dengan kebaikan. Karena boleh jadi ada orang yang jejak hidupnya melakukan sebagian kebaikan, namun ia memilih mengakhiri hidupnya dengan kejelekan.
Sepuluh akhir Ramadhan merupakan pamungkas bulan ini, sehingga hendaknya setiap manusia mengakhiri Ramadhan dengan kebaikan, yaitu dengan mencurahkan daya dan upaya untuk meningkatkan amaliyah ibadah di sepanjang sepuluh hari akhir Ramadhan ini.
Sebab kedua, karena dalam sepuluh hari terakhir Ramadhan di duga turunnya lailatul qadar, karena lailatul qadar bisa juga turun pada bulan Ramadhan secara keseluruhan, sesuai dengan firman Allah swt.
إنا أنزلناه في ليلة القدر
“Sesungguhnya Kami telah turunkan Al Qur’an pada malam kemulyaan.”
Allah swt. juga berfirman:
شهر رمضان الذي أنزل فيه القرآن هدى للناس وبينات من الهدى والفرقان
“Bulan Ramadhan,adalah bulan diturunkan di dalamnya Al Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan dari petunjuk dan pembeda -antara yang hak dan yang batil-.”
Dalam hadits disebutkan: “Telah datang kepada kalian bulan Ramadhan, bulan di dalamnya ada lailatul qadar, malam lebih baik dari seribu bulan. Barangsiapa diharamkan darinya maka ia diharamkan mendapatkan kebaikan seluruhnya. Dan tidak diharamkan kebaikannya kecuali ia benar-benar terhalang -mahrum-.”
Al qur’an dan hadits sahih menunjukkan bahwa lailatul qadar itu turun di bulan Ramadhan. Dan boleh jadi di sepanjang bulan Ramadhan semua, lebih lagi di sepuluh terakhir Ramadhan. Sebagaimana sabda Nabi saw.:
“التمسوها في العشر الأواخر من رمضان”.
“Carilah lailatul qadar di sepuluh terakhir Ramadhan.”
Pertanyaan berikutnya, apakah lailatul qadar di seluruh sepuluh akhir Ramadhan atau di bilangan ganjilnya saja? Banyak hadits yang menerangkan lailatul qadar berada di sepuluh hari terakhir. Dan juga banyak hadits yang menerangkan lailatul qadar ada di bilangan ganjil akhir Ramadhan. Rasulullah saw. bersabda:
“التمسوها في العشر الأواخر وفي الأوتار”
“Carilah lailatul qadar di sepuluh hari terakhir dan di bilangan ganjil.”
“إن الله وتر يحب الوتر”
“Sesungguhnya Allah ganjil, menyukai bilangan ganjil.”
Oleh karena itu, kita rebut lailatul qadar di sepuluh hari terakhir Ramadhan, baik di bilangan ganjilnya atau di bilangan genapnya. Karena tidak ada konsensus atau ijma’ tentang kapan turunya lailatul qadar.
Di kalangan umat muslim masyhur bahwa lailatul qadar itu turun pada tanggal 27 Ramadhan, sebagaimana pendapat Ibnu Abbas, Ubai bin Ka’ab dan Ibnu Umar radhiyallahu anhum. Akan tetapi sekali lagi tidak ada konsensus pastinya.
Sehingga imam Ibnu Hajar dalam kitab “Fathul Bari” menyebutkan, “Paling tidak ada 39 pendapat berbeda tentang kapan lailatul qadar.”
Ada yang berpendapat ia turun di malam dua puluh satu, ada yang berpendapat malam dua puluh tiga, dua puluh lima, bahkan ada yang berpendapat tidak tertentu. Ada yang berpendapat lailatul qadar pindah-pindah atau ganti-ganti, pendapat lain lailatul qadar ada di sepanjang tahun. Dan pendapat lainnya yang berbeda-beda.
Untuk lebih hati-hati dan antisipasi, hendaknya setiap manusia menghidupkan sepuluh hari akhir Ramadhan.
Apa yang disunnahkan untuk dikerjakan pada sepuluh hari akhir Ramadhan?
Adalah qiyamullail, sebelumnya didahului dengan shalat tarawih dengan khusyu’. Qira’atul qur’an, dzikir kepada Allah, seperti tasbih, tahlil, tahmid dan takbir, istighfar, do’a, shalawat atas nabi dan melaksanakan kebaikan-kebaikan yang lainnya.
Lebih khusus memperbanyak do’a yang ma’tsur:
وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ : قُلْت : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، أَرَأَيْت إنْ عَلِمْت أَيُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ ، مَا أَقُولُ فِيهَا ؟ قَالَ : قُولِي : اللَّهُمَّ إنَّك عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي
Seperti yang diriwayatkan oleh Aisyah, bahwa beliau berkata: “Saya berkata: Wahai Rasul, apa pendapatmu jika aku mengetahui bahwa malam ini adalah lailatul qadar, apa yang harus aku kerjakan? Nabi bersabda: “Ucapkanlah: “Allahumma innaka afuwwun tuhibbul afwa fa’fu ‘anni.” (Ya Allah, Engkau Dzat Pengampun, Engkau mencintai orang yang meminta maaf, maka ampunilah saya.” (Ahmad dan diakui keshahihannnya juga oleh Al-Albani)
Patut kita renungkan, wahai saudaraku muslim-muslimah: “Laa takuunuu Ramadhaniyyan, walaakin kuunuu Rabbaniyyan. Janganlah kita menjadi hamba Ramadhan, tapi jadilah hamba Tuhan.” Karena ada sebagian manusia yang menyibukkan diri di bulan Ramadhan dengan keta’atan dan qiraatul Qur’an, kemudian ia meninggalkan itu semua bersamaan berlalunya Ramadhan.
Kami katakan kepadanya: “Barangsiapa menyembah Ramadhan, maka Ramadhan telah mati. Namun barangsiapa yang menyembah Allah, maka Allah tetap hidup dan tidak akan pernah mati.”
Allah cinta agar manusia ta’at sepanjang zaman, sebagaimana Allah murka terhadap orang yang bermaksiat di sepanjang waktu.
Dan karena kita ingin mengambil bekalan sebanyak mungkin di satu bulan ini, untuk mengarungi sebelas bulan selainnya.
Semoga Allah swt. menerima amal kebaikan kita. Amin
تقبل الله منا ومنكم صالح الأعمال.

Fadhilah Ramadhan Artikel Ceramah





Fadhilah Ramadhan

 Ceramah Ramadhan Hari ke-2 ;
Pada ceramah hari ke-2  ini akan diangkat tema, fadilah Ramadhan. Penciftaan dan pemilikan terhadap apa-apa yang dikehendaki oleh Allah SWT (Qs. al-Qashash 28:68) diyakini mengandung hikmah dan keutamaan tersendiri. Misalnya, Allah memilih mekkah untuk tempat bangunan Kabbah, sedang kabbah ditetapkan sebagai kiblat kaum muslimin. Demikian pula halnya bulan ramadhan dipilih oleh Allah SWT sebagai bulan yang penuh kemuliaan dan keutamaan yang tidak dimiliki bulan-bulan lainnya.

Jamaah Tarwih yang dirahmati Allah SWT …
Apabila seseorang menelusuri kasus-kasus yang telah terjadi di bulan ramadhan serta mengkaji ayat-ayat Al-Qur’an maupun hadish-hadis nabi SAW, yang ada kaitan dengannya niscaya akan dijumpai bahwa telah terjadi banyak peristiwa penting didalamnya. Disini lain, beribadah dan beramal saleh didalam bulan ramadhan mempunyai penilaian yang istimewa dari Allah SWT.

Peristiwa-peristiwa penting dan keutamaan beramal kebaikan dalam bulan ramadhan antara lain:
Bulan yang dipilih oleh Allah untuk menurunkan permulaan al-Qur’an. Penuturan Al-Qur’an bahwa keberadaanya untuk menjadi petunjuk, pembeda antara yang hak dan yang bathil. Qs. al-Baqarah 2:185 Yang Artinya:
Beberapa hari yang ditentukan itu ialah bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). karena itu, Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan Barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.
Dan Pemberi peringatan kepada seluruh alam. Qs. Al-Furqan 25:1, Yang artinya:
Maha suci Allah yang telah menurunkan Al Furqaan (Al-Qur’an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam
Jamaah tarwih yang berbahagia …
Oleh karena itu, malam permulaan turun Al-Qur’an disebut malam kemuliaan, malam yang lebih baik dari 1000 malam, di indonesia dikenal dengan “lailatul Qad”. Qs. al_Qadr 97:1-5, Yang artinya:
Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu?. Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar
Bulan yang dipilih untuk saat terjadinya perang Badar al-Qubra sebagai perang yang pertama sejak pengangkatan nabi Muhammad SAW menjadi Rasul yang terakhir dengan kemenangan kaum Muslimin. Dengan peristiwa itu nampaklah ketinggian kalimat tauhid dan awal keruntuhan kekuasaan Musyirikin dan mulainya nyata sinar Risalah Islam. Qs Ali-Imran 3:155, Yang artinya:
Sesungguhnya orang-orang yang berpaling di antaramu pada hari bertemu dua pasukan itu [244], hanya saja mereka digelincirkan oleh syaitan, disebabkan sebagian kesalahan yang telah mereka perbuat (di masa lampau) dan sesungguhnya Allah telah memberi ma’af kepada mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.
Dan Qs. Al-Anfal 8:41, Yang artinya:
Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnussabil, jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa  yang kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqaan , yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Bulan yang dipilih untuk kaum muslimin menunaikan ibadah shiyam (puasa) dengan tujuan memperoleh derajat taqwa. Qs. al-Baqarah 2:197, Yang artinya:
(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi , barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats , berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa  dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.
Pada sisi lain, Allah SWT berfirman didalam Qs. Al-Nahl 16:128, Yang Artinya:
Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan.
Bulan yang telah dipilih bagi kaum muslimin untuk lebih mengintensifkan aktifitas-aktifitas ibadah dan amal saleh lainnya.
Jamaah tarwih yang dirahmati Allah SWT …
Diperolehnya beberapa riwayat dari nabi SAW yang menunjukkan keutamaan beribadah dan beramal Saleh dalam bulan Ramadhan, antara lain:
·         Imam al-Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Huraira bahwa Nabi SAW bersabda, yang artinya: “Jika tiba bulan puasa terbuka semua pintu langit dan tertutup pintu-pintu neraka jahannam dan dirantai syaitan”.
·         Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Ibnu abbas, bahwa: “Adalah rasulullah SAW lebih pemurah kepada semua orang, lebih-lebih jika bulan Ramadhan, dimana ia selalu dihubungi oleh Jibril dan hampir setiap malam Jibril datang untuk tadarrus Al-Qur’an. Dan rasulullah SAW jika bertemu dengan Jibril, maka ia lebih pemurah lagi melebihi dari angin yang berhembus”.
·         Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan hadist dari Aisyah bahwa: “ bahwasanya rasulullah SAW beri’tikaf disepuluh yang terakhir bulan Ramadhan sampai diwafatkan oleh Allah SWT”.
·         Imam Muslim meriwayatkan hadis Qudsi dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW, berkata: “Semua amal anak adam berlipat ganda (pahalanya), setiap kebaikan 10 x lipat hingga 700 x lipat. Firman Allah kecuali puasa, maka hanya aku sendiri yang membalasanya karena ia meninggalkan syahwat dan minum-minumannya semata-mata untuk-Ku”.
  Jamah Tarwih yang berbahagia …
Disamping itu, bulan Ramadhan yang sangat agung (Syahrun ‘azhom) ini, selayaknya menjadi saat-saat paling pas bagi kita untuk berfikir dan merenung kembali lebih dalam, terhadap berbagai aktifitas yang telah kita lakukan.
Ramadhan adalah bulan untuk saling tolong-menolong. Pada bulan ini kita sangat dianjurkan untuk engulurkan tangan kepada kepada golongan yang mengalami krisis ekonomi, mereka yang fakir miskin, yatim piatu, ibnu sabil dan orang-orang yang mengalami kesusahan. Pada bulan suci ini sikap kepedulian sosial kita diuji serta disadarkan bahwa didalam harta kita terdapat hak bagi golongan ekonomi lemah.
Bulan ramadhan dikatakan pula sebagai bulan kesabaran (syahru al-shabri). Dalam berpuasa di bulan ramadhan, kaum muslimin berlatih untuk bersabar untuk menahan penderitaan dengan tidak menikmati sebagian perkara yang diperbolehkan.
Jamaah Tarwih yang dirahmati oleh Allah SWT …
Dan apa-apa yang telah dikemukakan terdahulu, dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.   Bahwa Bulan Ramadhan telah dipilih oleh Allah untuk saat turun permulaan Al-Qur’an, terjadi perang badar al-Kubra dan untuk menunaikan ubadah shiyam;
2.   Bulan Ramadhan adalah bulan yang diharapkan kaum muslimin lebih mengintensifkan aktifitas-aktifitas ibadah di dalamnya, sperti shalat lail, tadarrus Al-Qur’an, berinfaq, beri’tikaf dan amal kebaikan lainnya sebab beramal ibadah di dalamnya, dilipat-gandakan pahalanya;
3.   Ibadah shiyam yang dilaksanakan karena iman dan mengharapkan pahala, maka pahalanya akan diserahkan langsung oleh Allah SWT kepada yang bersangkutan.[ps]














Minggu, 31 Mei 2015

HOBI MENULIS HASILKAN UANG DI BLOGGER.

JADI BLOGGER YUK.,!  ATAU KUNJUNGI LINK DIBAWAH INI.!!

https://support.google.com/blogger/answer/1269077?rd=1 atau Klik disini 

JANGAN LUPA LIKE.! & SHARE NYA YA GUYS.,!! 

Tab Penghasilan di Blogger mempermudah untuk mengaktifkan iklan AdSense di blog Anda. Setelah diaktifkan, Blogger mengambil data penghasilan AdSense Anda dari AdSense, sehingga Anda tidak perlu membuka AdSense untuk mengakses informasi penghasilan dasar. Pusat Bantuan 

bagaimana menurut anda tentang Artikel ini??

ikuti juga lingkaran Google+ Badge di sisi kanan anda.

 

 








Add caption

Resume Metode Dakwah "Al-Hikmah, Al-Mauidza-Al-Mujadalah" Klik Link nya.!

http://ajrulmuhsinin.blogspot.com/2015/05/metode-dakwah-al-hikmah-al-mauidza-al.html

METODE DAKWAH "AL-Hikmah, Al-Mau’idza, Al-Mujdalah”



TUGAS RESUME METODE DAKWAH



TENTANG
AL-Hikmah, Al-Mau’idza, Al-Mujdalah”

OLEH;
Ajrul Mukhsinin
Dosen Pengampuh: Nelson,M.Pd.I



JURUSAN DAKWAH PROGRAM STUDI KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM (KPI) SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) CURUP 2012/2013








Metode dakwah adalah cara mencapai tujuan dakwah, untuk mendapatkan gambaran tentang prinsip-prinsip metode dakwah harus mencermati firman Allah Swt, dan Hadits Nabi Muhammad Saw :
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
“ Serulah [ manusia ] kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang baik …….“ [ Q.S. An-Nahl 16: 125 ].

Dari ayat tersebut dapat difahami prinsip umum tentang metode dakwah Islam yang menekankan ada tiga prinsip umum metode dakwah yaitu ; Metode hikmah, metode mau’izah khasanah, meode mujadalah billati hia ahsan, banyak penafsiran para Ulama’ terhadap tiga prinsip metode tersebut antara lain :
1. Metode Hikmah menurut Syeh Mustafa Al-Maroghi dalam tafsirnya mengatakan bahwa hikmah yaitu; Perkataan yang jelas dan tegas disertai dengan dalil yang dapat mempertegas kebenaran, dan dapat menghilangkan keragu-raguan.
2. Metode Mau’izah Khasanah menurut Ibnu Syayyidiqi adalah memberi ingat kepada orang lain dengan fahala dan siksa yang dapat menaklukkan hati.
3. Metode Mujadalah dengan sebaik-baiknya menurut Imam Ghazali dalam kitabnya Ikhya Ulumuddin menegaskan agar orang-orang yang melakukan tukar fikiran itu tidak beranggapan bahwa yang satu sebagai lawan bagi yang lainnya, tetapi mereka harus menganggap bahwa para peserta mujadalah atau diskusi itu sebagai kawan yang saling tolong-menolong dalam mencapai kebenaran. Demikianlah antara lain pendapat sebagaian Mufassirin tentang tiga prinsip metode tersebut. Selain metode tersebut Nabi Muhammad Saw bersabda :
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
“ Siapa di antara kamu melihat kemunkaran, ubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu, ubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu, ubahlah dengan hatinya, dan yang terakhir inilah selemah-lemah iman.” [ H.R. Muslim ].



Dari hadis tersebut terdapat tiga tahapan metode yaitu ;
1.      Metode dengan tangan [ Bilyadi ], tangan di sini bisa difahami secara tektual ini terkait dengan bentuk kemunkaran yang dihadapi, tetapi juga tangan bisa difahami dengan kekuasaan atau power, dan metode dengan kekuasaan sangat efektif bila dilakukan oleh penguasa yang berjiwa dakwah.
2.      Metode dakwah dengan lisan  billisan ], maksudnya dengan kata-kata yang lemah lembut, yang dapat difahami oleh mad’u, bukan dengan kata-kata yang keras dan menyakitkan hati.
3.      Metode dakwah dengan hati [ Bilqolb ], yang dimaksud dengan metode dakwah dengan hati adalah dalam berdakwah hati tetap ikhlas, dan tetap mencintai mad’u dengan tulus, apabila suatu saat mad’u atau objek dakwah menolak pesan dakwah yang disampaikan, mencemooh, mengejek bahkan mungkin memusuhi dan membenci da’I atau muballigh, maka hati da’i tetap sabar, tidak boleh membalas dengan kebencian, tetapi sebaliknya tetap mencintai objek, dan dengan ikhlas hati da’i hendaknya mendo’akan objek supaya mendapatkan hidayah dari Allah SWT.
Selain dari metode tersebut, metode yang lebih utama lagi adalah bil uswatun hasanah, yaitu dengan memberi contoh prilaku yang baik dalam segala hal. Keberhasilan dakwah Nabi Muhammad SAW banya ditentukan oleh akhlaq belia yang sangat mulia yang dibuktikan dalam realitas kehidupan sehari-hari oleh masyarakat. Seorang muballigh harus menjadi teladan yang baik dalam kehidupan sehar-hari.
Metode Dakwah dan Sasarannya
1) Hikmah
Metode hikmah ini orang dapat dipergunakan untuk memanggil/ menyeru orang yang intelektual, berilmu
pengetahuan atau pendidikan tinggi. Dalam hal ini juru dakwah haruslah menyampaikan materi dakwah dengan keterangan dan alasan disampaikan dengan cara bijaksana tanpa kesan menggurui, sehingga dakwah tersebut dapat diterima dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
2) Mau’izhah
Metode ini dipergunakan untuk meyuruh atau mendakwahi orang-orang awam, yaitu orang yang belum dapat berfikir secara kritis atau ilmu pengetahuannya masih rendah. Mereka pada umumnya mengikuti sesuatu tanpa pertimbangan terlebih dahulu dan masih berpegang pada adat istiadat yang turun temurun. Kepada mereka ini hendak disajikan materi yang mudah dipahami dan disampaikan dengan bahasa yang sederhana sehingga mudah dimengerti.
3) Mujadalah
Metode ini digunakan untuk menyeru dan mengajak orang-orang yang masuk golongan pertengahan, yaitu orang yang tidak terlalu tinggi atau pendidikannya, dan tidak pula terlalu rendah. Mereka sudah dapat diajak bertukar fikiran secara baik, dalam mencari kebenaran. Dan tidak terlalu sulit menerima dakwah yang disampaikan kepada mereka Berdasarkan firman Allah SWT. dalam Surat An-Nahl ayat 125 tersebut Syekh Muhammad sebagaimana dikutip oleh M. Natsir, menyebutkan tiga golongan yang dihadapi dengan tiga metode yang dapat digunakan oleh juru dakwah, yaitu sebagai berikut :
a. Golongan cerdik cendikiawan yang cinta kebenaran dan dapat berfikir kritis, cepat dapat menangkap arti persoalan. Mereka harus dipanggil dengan hikmah, yakni hujjah (argumentasi) yang dapat diterima dengan kekuatan akal mereka.
b. Golongan awam, orang kebanyakan yang belum dapat berfikir secara kritis, dan mendalam, belum dapat menangkap pengertian-pengertian yang tinggi. Mereka ini dipanggil dengan mau’izah hasanah, yakni keteladanan yang baik dari juru dakwahnya.
c. Golongan yang tingkat kecerdasannya diantara kedua golongan tersebut, belum dapat dicapai dengan hikmah akan tetapi tidak sesuai pula bila dilayani seperti golongan awam. Golongan ini dihadapi dengan anjuran dan didikan yang baik yaitu dengan ajaran-ajaran yang mereka suka membahasnya. Tetapi hanya di dalam batas tertentu mereka tidak sanggup mengkaji lebih mendalam. Golongan manusia seperti ini dipanggil dengan mujadalah billati hiya ahsan, yaitu dengan bertukar tukar fikiran guna mendorongnya supaya berfikir secara sehat, satu dan yang lainnya dengan cara yang lebih baik. Rafi’udin Manan menjelaskan pembagian metode dakwah yaitu :
A. Dakwah bil lisan, yaitu dakwah ini dengan mengunakan lisan, diantaranya :
1) Qaulan ma’rufan, yaitu dengan berbicara dalam pergaulannya sehari-hari yang disertai misi agama, yaitu agama Allah, agama Islam, seperti menyebarluaskan salam, mengawali pekerjaan dengan membaca basmalah, mengakhiri pekerjaan dengan membaca hamdalah, dan sebagainya.
2) Mudzakarah, yaitu mengingatkan orang lain jika berbuat salah, baik dalam beribadah maupun dalam perbuatan.
3) Nasehatuddin, yaitu memberi nasehat kepada orang yang sedang dilanda problem kehidupan agar mampu melaksanakan agamanya dengan baik, seperti bimbingan penyuluhan agama dan sebagainya.
4) Majelis Ta’lim, seperti pembahasan bab-bab dengan mengunakan buku atau kitab dan berakhir dengan dialik.
5) Penyajian Umum, yaitu menyaji materi dakwah di depan umum. Isi dari materi dakwah tidak terlalu banyak, tetapi menarik perhatian pengunjung.
6) Mujadalah, argumentasi yaitu serta berdebat alasan dengan yang mengunakan dengan diakhiri kesepakatan bersama dengan menarik suatu kesimpulan.

B. Dakwah bil kitab, yaitu dakwah dengan mengunakan keterampilan tulis menulis berupa artikel atau naskah yang kemudian dimuat di dalam majalah atau suat kabar, brosur, buliten, buku, dan sebagainya. Dakwah seperti ini mempunyai kelebihan yaitu dapat dimanfaatkan dalam waktu yang lebih lama serta lebih luas jangkauannya, disamping lebih dapat mempelajarinya secara mendalam dan berulang-ulang.

C. Dakwah dengan alat elektronik, yaitu dakwah dengan memanfaatkan alat-alat elektronik, seperti radio, televisi, tape recorder, komputer, dan sebagainya yang berfungsi sebagai alat bantu.

D. Dakwah bil hal, yaitu dakwah yang dilakukan dengan berbagai kegiatan yang langsung menyentuh kepada masyarakat sebagai objek dakwah dengan karya subjek dakwah serta ekonomi sebagai materi dakwah. Ada pun yang termasuk ke dalamnya adalah sebagai berikut :
1)   Pemberian bantuan dana untuk usaha produktif.
2)   Memberi bantuan yang bersifat konsumtif.
3) Bersilaturrahmi ketempat-tempat penampungan sosial,seperti yayasan yatim piatu, anak cacat, tuna wisma, panti jompo, tuna karya, tempat lokalisasi, lembaga permasyarakatan dan lain-lain.
4) Pengabdian kepada masyarakat, seperti :
ü Pembuatan jalan atau jembatan
ü  Pembuatan sumur umum dan WC umum.
ü  Praktek home industri kebersihan lingkungan dan tempat ibadah.
Dengan demikian kegiatan dakwah tidak hanya dapat dilaksanakan dalam bentuk yang monoton. Melainkan dakwah dapat dinikmati oleh masyarakat sebagai sebuah kebutuhan akan berbagai tuntunan dalam menjalani kehidupan.[1]



*          Pengertian Al-Hikmah
Kata hikmah dalam AL-Qur’an di sebutkan sebanyak 20 kali baik dalam bentuk nakiroh maupun Ma’rifat.Bentuk masdarnya adalah “Hikmah” yang di artikan maknanya mencegah
Menurut Al-Ashma’i asal mula didirikan hukumah (pemerintahan )ialah untuk mencegah manusia dari perbuatan zalim,dan Prof.DR.Toha Yahyah Umar,MA, menyatakan bahwah hikmah berarti meletakkan suatu pada tempatnya dengan berpikir, berusaha menyusun dan mengatur dengan cara yang sesuai dengan keadaan zaman dengan tidak bertentangan dengan larangan tuhan.
Al Hikmah diartikan juga sebagai al-adl (keadilan) al- haq (kebenaran) di samping itu al- hikmah juga diartikan sebagai menempatkan suatu pada tempatnya,
dan menurut ibnu Qoyuim berpendapat bahwa pengertian hikmah yang paling tepat adalah seperti yang dikatakan oleh mujahid dan malik yang mendifinisikan bahwah hikmah adalah pengetahuan tentang kebenaran dan pengamalannya
*          Hikmah dalam Dakwah
hikmah adalah bekal da’I menuju sukses, karunia Allah yang diberikan kepada orang yang mendapatkan hikmah, insy’allah juga akan berimbas kepada mad’unya sehingga mereka termotivasi untuk mengubah diri dan mengamalkan apa yang yang di sampaikan da’I kepada mereka.dan tidak semua orang merai hikmah sebab Allah hanya memberikan kepada mereka yang layak saja. Dan barang siapa yang mendapatkan, maka dia telah memperoleh karunia besar dari Allah,Allah berfirman:
“Allah menganugerahkan Al-Hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Quran dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Barang siapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah)”.
*             Al-Mau’idza Al- Hasanah
Dari terminologi Mau’idza dalam perspektif dakwah sangat popular, bahkan dalam acara-acara sarimonial keagamaan. Dan istilah mau’izahhasanah mendapat sebutan yaitu “acarah yang di tunggu-tunggu merupakan inti acara dan biasanya menjadi salah satu target keberhasilan acara.
Secara bahasa Mauizhah Hasanah berasal dari kata wa’adza,ya’idzu,wa’dzsn,‘idzatan yang berarti nasehat,bimbingan, pendidikan dan peringatan.sedangkan hasanah merupakan kebalikan dari sayyi’ah yang artinya kebaikan lawan kejelekan.
Menurut Abd  Hamid Al-Bilali Mau’izhah Al-Hasanah merupakan salah satu manhj (metode) dalam dakwah untuk mengajak kejalan Allah dengan memberikan nasehat atau bimbingan yang penuh kelemah lembutan agar mereka mau berbuat baik.
Dari beberapa depinisi mau’idzahah hasanah tersebut bisa di kelasifikaaikan dalam beberapa poin”:
1.         Bimbingan,pengajaran (pendidikan)
2.         Kisah-kisah
3.         Nasehat atau petuah
4.         Kabar gembira dan peringatan (al-basyirdan al-nadzir)
5.         Wasiat (pesan-pesan positif)
Menurut K.H, Mahfuz kata tersebut mengandung arti:
Ø  Di dengar orang,lebih banyak lebih baik suara pangilannya
Ø  Diturut orang, lebih banyak lebih baik, maksud dan tujuannya sehingga menjadi lebih besar koantitas manusia yang kembali kejalan tuhannya ,yaitu jalan Allah swt
Sedangkan menurut pendapat Imam Abdullah bin Ahmad an-Nasafi kata tersebut mengandung arti. Al-Mauidzatul Hasanah yaitu perkataan yang tidak tersembunyi bagi mereka,bahwah engkau memberikan nasihat dan menghendaki manfaat kepada mereka atau dengan Al-Qur’an.
Dari kata mau’idzatul hasanah, mengandung arti kata yang masuk kedalam kalbu dengan penuh kasih dan sayang serta kelembutan dan tidak membongkar atau membeberkan kesalahan orang lain sebab kelemah lembutan dalam menasehati seringkali dapat meluluhkan hati yang keras.
*          Al-Mujadalah
Dari segi etimologi (bahasa) lafazh mujadalah terambil dari kata “Jadalah” yang bermakna memintal, melili dan apabila di tambahkan alif pada huruf jim yang mengikuti wazanfaaala ,jaadala” dapat bermakna berdeba tdan mujaadalah perdebatan. Kata jadala dapat bermakna menarik tali dan mengikatnya guna menguatkan sesuatu.
Menurut Ali al- jarisyah, dalam kitabnya Adab Al- Hiwarawal Munadzarah, mengartikan bahwah “Al- Jidal” secarah bahasa dapat bermakna pula “ dating untuk memilih kebenaran” dan apabila berbentuk isim “Al-Jadlu maka berarti “pertentangan atau perseteruan yang tajam” .
Dari segi istilah (termimologi) tedapat beberapa pengertian Al-Mujadalah (Al-Hiwar)  yang berarti upaya tukar pendapat yang di lakukan oleh dua pihak secara sinergis, tanpa adanya suasana yang mengharuskan lahirnya permusuhan di antara keduanya, sedangkan menurut Dr.sayyid Muhammad Tahantawi adalah suatu upaya yang bertujuan untuk mengalahkan pendapat lawan dengan cara menyajikan argumentasi dan bukti yang kuat.dan juga menurut penafsiran An-Nasafi: “Berbantahan dengan baik yaitu dengan jalan yang sebaik-baiknya dalam bermujadalah,antara lain dengan perkataan yang lunak,lemah lembut, tidak dengan ucapan yang kasar atau dengan mempergunakan (perkataan) yang biasa menyadarkan hati, membangunkan jiwa dan menerangi akal pikiran, ini merupakan penolakan bagi orang yang enggan melakukan perdebatan dalam agama”.