Rabu, 20 September 2017

MEMAKNAI HIJRAH


Hijrah berasal dari Bahasa Arab, berarti meninggalkan dan berpindah tempat. Dalam konteks sejarah hijrah, adalah kegiatan perpindahan tempat yang dilakukan Nabi Muhammad Saw. bersama para sahabat dan pengikutnya dari Mekah ke Madinah, dengan tujuan mempertahankan akidah dan syari’at Islam.

“Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan (Qs. At-Taubah, 9:20)

Imigran turut memainkan peran penting dalam proses Hijrah dan Islamisasi, entah berstatus budak atau orang merdeka. Esposito mencatat, hampir seperlima dari orang-orang Afrika yang dibawa dalam perdagangan budak ke Amerika adalah Muslim. Dikutip dari Republika. online.com (19/09)
Selanjutnya, Konflik dinegara-negara Islam seperti Bosnia, Spanyol, Irak, Iran, Suriah, Islam Afrika, dan Turki memaksa warganya untuk mengungsi, ke Negara lain meninggalkan segala harta benda mereka dari negara asalnya.

Tak hanya itu Hijrah juga harus terpaksa dilakukan oleh Muslim Minoritas Rohingnya akibat tindakan Genosida dari Militer Myanmar, memaksa mereka harus keluar dari tanah yang telah ditempati selama beratus-ratus tahun lamanya, dan berupaya mencari suaka di Malaysia, Indonesia dan Bangladesh.
Sejarah membuktikan Kaum Muslim selalu dalam tekanan dan penolakkan terhadap ajaran yang mereka yakini, bahkan harus diasingkan dan terusir dari tanah air mereka sendiri. Hal itu dikarenakan banyak pihak yang belum dapat menerima Islam secara terbuka. Sejak zaman Rasulullah, Islam selalu menjadi suatu yang Asing, bahkan Nabi. Muhammad. Saw terusir dari Tanah kelahirannya.

Dalam tulisan ini, makna Hijrah juga menjadi awal kebangkitan walau dalam kenyataannya harus dihadapkan pada kenyataan pahit dengan mengorbankan harta benda bahkan nyawa. Semoga artikel ini bermanfaat dalam memaknai tahun baru hijriyah. (Ajr)

Tidak ada komentar: