Rabu, 20 September 2017

Islamic Study: MEMAKNAI HIJRAH

Islamic Study: MEMAKNAI HIJRAH: Hijrah berasal dari Bahasa Arab, berarti meninggalkan dan berpindah tempat. Dalam konteks sejarah hijrah, adalah kegiatan perpindahan tempa...

MEMAKNAI HIJRAH


Hijrah berasal dari Bahasa Arab, berarti meninggalkan dan berpindah tempat. Dalam konteks sejarah hijrah, adalah kegiatan perpindahan tempat yang dilakukan Nabi Muhammad Saw. bersama para sahabat dan pengikutnya dari Mekah ke Madinah, dengan tujuan mempertahankan akidah dan syari’at Islam.

“Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan (Qs. At-Taubah, 9:20)

Imigran turut memainkan peran penting dalam proses Hijrah dan Islamisasi, entah berstatus budak atau orang merdeka. Esposito mencatat, hampir seperlima dari orang-orang Afrika yang dibawa dalam perdagangan budak ke Amerika adalah Muslim. Dikutip dari Republika. online.com (19/09)
Selanjutnya, Konflik dinegara-negara Islam seperti Bosnia, Spanyol, Irak, Iran, Suriah, Islam Afrika, dan Turki memaksa warganya untuk mengungsi, ke Negara lain meninggalkan segala harta benda mereka dari negara asalnya.

Tak hanya itu Hijrah juga harus terpaksa dilakukan oleh Muslim Minoritas Rohingnya akibat tindakan Genosida dari Militer Myanmar, memaksa mereka harus keluar dari tanah yang telah ditempati selama beratus-ratus tahun lamanya, dan berupaya mencari suaka di Malaysia, Indonesia dan Bangladesh.
Sejarah membuktikan Kaum Muslim selalu dalam tekanan dan penolakkan terhadap ajaran yang mereka yakini, bahkan harus diasingkan dan terusir dari tanah air mereka sendiri. Hal itu dikarenakan banyak pihak yang belum dapat menerima Islam secara terbuka. Sejak zaman Rasulullah, Islam selalu menjadi suatu yang Asing, bahkan Nabi. Muhammad. Saw terusir dari Tanah kelahirannya.

Dalam tulisan ini, makna Hijrah juga menjadi awal kebangkitan walau dalam kenyataannya harus dihadapkan pada kenyataan pahit dengan mengorbankan harta benda bahkan nyawa. Semoga artikel ini bermanfaat dalam memaknai tahun baru hijriyah. (Ajr)

Kamis, 14 September 2017

RAPAT SELAMA 2 JAM BPKH AJUKAN ANGGARAN 32,9 Milyard Ke DPR


Dalam Rapat bersama Komisi VIII DPR RI Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) secara singkat menjelaskan tentang Pengajuan Rencana dan Anggaran “TRANSISI” BPKH Tahun 2017, pada sore kemarin kamis 14/09/2017 di gedung DPR RI.

Selanjtnya Pengajuan Anggaran BPKH Tahun 2017 seperti diketahui besaran usulan tersebut di Jelaskan Anggito; yakni Total Anggaran Tahun 2017 (Juni-Desember 2017) Sebesar Rp. 32,9 Milyar. Besaran pembiayaan tersebut terdiri dari; pembiayaan Belanja Pegawai Rutin Rp. 10,5 M. Penyewaan Kantor dan Furniture Rp. 1,3 M, Layanan Infokom Sebesar Rp. 11,99 M, Progra Bidang BP-BPKH Sebesar Rp. 5,8 M, Program Pegawasan Rp. 1,63 M dan program khusus dan Kerjasama Sebesar Rp. 1,6 M.

BPKH juga mengajukan anggaran terhadap DPRI dala rencana Anggaran BPKH Periode Transisi tahun 2017 sebesar Rp. 32. 997.060.800. Dalam Program kerjanya BPKH Tahun 2017 akan bersinergi dengan MUI, BPK, DPR, Kemenkeu, OJK, BI dan Ormas islam, Perbankan Arab saudi, Investor Perhajian, KONJEN dan lain sebagainya.

Dalam rapat yang digelar selama 2 jam ini, tidak ada permasalahan secara khusus yang dibahas karena diketahui BPKH dan Penyelenggara Haji masih berada di Saudi Arabia.